Adang Tak Ingin Ajukan Banding Vonis Nunun
Jakarta - Adang Daradjatun, suami Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, menerima putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan terhadap istrinya. "Saya akan taat kepada hukum, apapun keputusan yang diberikan oleh majelis hakim. Kita akan terima. Saya
Terima kasih sobat sudah membaca artikel tentang "