Penjual Miras Berkedok Toko Jamu Dibongkar
Quote: Penjualan minuman keras (miras) berkedok toko jamu berhasil dibongkar Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Sebanyak 447 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari Toko Jamu Niko Jalan Wironini, Kota Pasuruan. Selain mengamankan ratusan botol miras, Nico Sanjaya (31) pemilik toko juga digiring ke Mapolres Pasuruan Kota guna dimintai
Terima kasih sobat sudah membaca artikel tentang "